Pages

Pages

Pages

BNN Sumut Gagalkan Penyelundupan Ganja asal Aceh

MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) bekerjasama dengan BNN Kabupaten (BNNK) Langkat menggagalkan penyelundupan 57,85 kg narkoba jenis ganja kering yang rencananya akan dimasukkan ke Kota Medan, Kamis (8/5) malam. Penyelundupan ganja kering yang dikemas dalam dua kardus rokok diduga berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara, digagalkan di Jalinsum Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat saat dibawa dengan menggunakan Bus Simpati Star. BNN juga mengamankan dua kurir, Edi Saputra (21) dan Epiyadi Mustafa (32) penduduk Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Joko Susilo dan Kepala BNN Langkat AKBP Suyoso mengatakan, diamankannya ganja, kurir dan bandar ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Medan.***di kutip dari www.serambinews.com

1 komentar: